1. Pengertian dan nama-nama Ilmu Perbandingan Agama.
Ilmu Perbandingan Agama adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang
berusaha untuk memahami gejala-gejala keagamaan dari suatu kepercayaan
(agama) dalam hubungannya dengan agama lain. Pemahaman ini mencakup
persamaan (kesejajaran) dan perbedaannya. Selanjutnya dengan pembahasan
tersebut, struktur yang asasi dari pengalaman keagamaan manusia dan
pentingnya bagi hidup dan kehidupan manusia dapat dipelajari dan dinilai
( Ali, 1975: 5).
Di samping nama Ilmu Perbandingan Agama, ada beberapa nama lain dari
Ilmu perbandingan Agama. Nama-nama tersebut antara lain: Allgemeine
Religionswissenschaft, Science of Religions, The History of Religions,
Comparative Studies of Religion, Phenomenology of Religion, Historical
Phenomenology, The Study of World Religions dan The Comparative Study of
Religions (Daya dan Beck, 1990: 57), Systematic Science of Religion
(Daya dan Beck, 1992: 30), Vergleichende Religionswissenschaft (Daya dan
Beck, 1992: 165), Ilmu Agama-agama (Daya dan Beck, 1990: 28), Ilmu
Agama, Sejarah Agama, Fenomenologi Agama (Daya dan Beck, 1990: 126).
Dari beberapa nama tersebut nama Phenomenology of Religion dan
Fenomenologi Agama kadang-kadang digunakan untuk nama suatu bidang studi
tertentu yang lebih sempit cakupannya dari studi Ilmu Perbandingan
Agama, yaitu mengkaji agama dengan metode fenomenologis saja.
Berdasarkan nama-nama lain dari Ilmu Perbandingan Agama di atas,
jelaslah bahwa Ilmu Perbandingan Agama tidak hanya membanding-bandingkan
agama saja, tetapi juga melakukan kajian historis, fenomenologis, atau
secara umum melakukan kajian yang bersifat ilmiah atau scientific. Hal
itu akan semakin jelas setelah dibahas mengenai metode-metode yang
digunakan dalam Ilmu Perbandingan Agama.
2. Obyek Ilmu Perbandingan Agama
A. Mukti Ali, seorang pakar Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia,
menjelaskan bahwa obyek Ilmu Perbandingan Agama adalah
pertanyaan-pertanyaan yang bersifat fundmental dan universal dari
tiap-tiap agama. Beberapa pertanyaan tersebut akan akan dijawab sesuai
dengan ajaran agama masing-masing. Beberapa pertanyaan yang bersifat
fundamental dan universal tersebut antara lain: apakah konsepsi agama
tentang Tuhan? Apakah konsepsi agama tentang manusia? Apakah konsepsi
agama tentang dosa dan pahala? Apakah hubungan kepercayaan dengan akal?
Bagaimanakah hubungan antara agama dengan etika? Apakah fungsi agama
dalam masyarakat? dsb. ( Ali, 1975: 7).
Berbeda dengan A. Mukti Ali, Joachim Wach dari sudut pandang yang lain,
berpendapat bahwa obyek Ilmu Perbandingan Agama adalah pengalaman agama.
Menurut Joachim Wach pengalaman agama berbeda dengan pengalaman
psikis biasa. Pengalaman agama mempunyai beberapa kriteria tertentu.
Kriteria pertama, pengalaman agama merupakan suatu tanggapan terhadap
apa yang dihayati sebagai Realitas Mutlak. Kedua, pengalaman agama
merupakan tanggapan yang menyeluruh atau utuh (akal, perasaan, dan
kehendak hati) manusia terhadap Realitas Mutlak. Ketiga, pengalaman
agama merupakan pengalaman yang paling kuat, menyeluruh, mengesankan,
dan mendalam dari manusia. Keempat, pengalaman agama merupakan
pengalaman yang menggerakan untuk berbuat. Pengalaman tersebut
mengandung imperatif, menjadi sumber motivasi dan perbuatan yang tak
tergoyahkan (Wach, 1969: 31-36). Pengalaman agama yang subyektif ini
diekspresikan atau diungkaplan dalam tiga ekspresi, yaitu: a. pengalaman
agama yang diungkapkan dalam pikiran. b. pengalaman agama yang
diungkapkan dalam tindakan. c. pengalaman agama yang diungkapkan dalam
kelompok (Wach, 1969: 97). Pengalaman agama yang diungkapkan dalam
pikiran terutama berupa mite, doktrin, dan dogma. Pengalaman agama ini
dapat berbentuk symbol, oral, dan tulisan. Tulisan-tulisan bisa berupa
kitab suci dan tulisan klasik Untuk keperluan memahami kitab suci
diperlukan literature yang sifatnya menjelaskan, misalnya Talmud, Zend
dalam Pahlevi, Hadis dalam Islam, Smrti di India, tulisan-tulisan Luther
dan Calvin dalam Protestan. Agama-agama besar juga mempunyai credo,
yaitu suatu ungkapan pendek tentang keyakinan, syahadat dua belas dalam
Kristen, dua syahadat dalam Islam, dan shema dalam Yahudi. Adapun tema
yang fundamental dalam pengalaman agama yang diungkapkan dalam pikiran
adalah Tuhan, kosmos, dan manusia (Teologi, kosmologi, dan antropologi).
Selanjutnya pengalaman agama yang diungkapkan
dalam tindakan berupa kultus (peribadatan) dan pelayanan. Peribadatan
sebagai tanggapan terhadap Realitas Mutlak harus dilakukan di mana,
kapan, bagaimana caranya, dan oleh siapa? Apakah ibadah itu harus
dilakukan sendiri-sendiri atau secara berjamaah? Termasuk dalam
uangkapan perbuatan ini adalah kurban dengan segala seluk-beluknya.
Termasuk dalam pembahasan ini adalah maslah imitation, yaitu mencontoh
tingkah laku dan kehidupan seorang pemimpin agama. Termasuk dalam
pembahasan ini adalah keinginan supaya orang lain juga beragama seperti
dia, yaitu masalah missionary atau dakwah.
Akhirnya pengalaman agama yang diungkapkan dalam
kelompok berupa kelompok-kelompok keagamaan (Ecclesia atau Gereja,
Kahal, Ummah, Sangha). Di sini dibahas juga masalah hubungan antara
orang yang beragama dengan masyarakat umumnya, bahasa yang dipergunakan
dalam pergaulan mereka baik antar-agama maupun intra-agama sendiri,
fungsi, kharisma, umur, seks, keturunan, dan status (Ali, 1993: 79-81).
Ketiga ekpresi pengalaman agama di atas (pikiran, tindakan, dan
kelompok) yang menjadi obyek Ilmu Perbandingan Agama meliputi semua
agama yang ada dan aliran-alirannya.
Kedua pandangan di atas dapat digabungkan sebagai obyek Ilmu
Perbandingan Agama. Pertanyaan-pertanyaan yang fundamental dan universal
bagi setiap agama dan pengalaman agama, keduanya merupakan aspek-aspek
penting dari obyek Ilmu Perbandingan Agama.
3. Metode-metode Ilmu Perbandingan Agama.
Ada beberapa metode yang digunakan dalam Ilmu Perbandingan Agama. Metode-metode tersebut ialah:
1. Metode Historis.
Dalam metode ini agama dikaji dari segi atau aspek periodesasi dan
saling pengaruh antara agama yang satu dengan agama lainnya. Di sini
dikaji asal-usul dan pertumbuhan pemikiran dan lembaga-lembaga agama
melalui periode-periode perkembangan sejarah tertentu, serta memahami
peranan kekuatan-kekuatan yang diperlihatkan oleh agama dalam periode
tersebut (Wach, 1969: 21).
Agama yang dikaji dalam metode ini bukan hanya agama secara keseluruhan,
tetapi juga dapat dikaji aliran-aliran tertentu dari suatu agama maupun
tokoh-tokoh tertentu dari suatu agama dalam periode tertentu dalam
sejarah (Jongeneel, 1978: 49).
Bahan dalam kajian in biasanya mempergunakan bahan primer dan sekunder,
baik yang bersifat literer (filologis) atau non-literer (arkeologis)
(Jongeneel, 1978: 51).
Beberapa contoh kajian histories misalnya kajian C.J. Bleeker dan G.
Widrengen dalam bukunya Historia Religianum, Handbook for the History of
Religious. R.J.Z. Werblowsky dalam bukunya Histoire des Religions. Ugo
Bianchi dalam bukunya La Storia delle Religioni. J.P. Asmussen dan J.
Laessoe dalam bukunya Handbuch der Religiongeschichte. H. Ringgren dan
A.V. Strom dalam bukunya Religious of Mankind. Today and Yesterday.
T.O. Ling dalam bukunya History of Religion East and West. E. Dammann
dalam bukunya Grundriss der Religionsgeschichte, dan S.A. Tokarev dalam
bukunya Die Religion in der Geschichte der Volker (Whaling, 1984:
57-63).
Para sarjana yang mempergunakan metode historis ini antara lain: C.J.
Bleeker, G. Widrengen, A. Reviolle, A. Bertholet dan Fr. M. Muller
(Jongeneel, 1978: 59).
1. Metode Sosiologis.
Dalam metode ini dikaji problem-problem agama dan masyarakat dalam
hubungannya satu sama lainnya. Banyak yang dapat dikaji dalam metode
ini. Misalnya pengaruh kehidupan masyarakat dan perubahan-perubahannya
terhadap pengalaman agama dan organisasi-organisasinya; pengaruh
masyarakat terhadap ajaran-ajaran agama, praktek-praktek agama,
golongan-golongan agama, jenis-jenis kepemimpinan agama; pengaruh agama
terhadap perubahan-perubahan sosial, struktur-struktur sosial, pemenuhan
atau fustrasi kebutuhan kepribadian; pengaruh timbale balik antara
masyarakat dengan struktur intern persekutuan agama (segi
keluar-masuknya jadi anggota, segi kepemimpinannya, toleransinya,
kharismanya, dsb.); pengaruh gejala-gejala kemasyarakatan (mekanisasi,
industrialisasi, urbanisasi, dsb.) terhadap agama; pengaruh agama
terhadap etik, hukum, negara, politik, ekonomi, hubungan-hubungan
sosial, dsb. (Jongenel: 1978: 68-69).
Beberapa contoh dari metode sosiologis ini misalnya: kajian Emile
Durkheim mengenai hubungan totem dengan masyarakat. Menurut Emile
Durkheim bentuk dan macam totem tergantung pada bentuk masyarakat. Dalam
kajian lainnya ia menghubungkan antara gejala bunuh diri dengan
Katolik dan Protestan. Menurutnya gejala bunuh diri di kalangan Katolik
lebih sedikit dibandingkan di kalangan Protestan. Hal itu terjadi karena
masyarakat di kalangan Katolik lebih banyak tergantung pada tradisi,
sehingga problem-problem yang menimpa anggota-anggotanya dapat
diselesaikan melalui tradisinya. Sedang di kalangan Protestan lebih
bersifat individual, sehingga problem-problem yang menimpa
anggota-anggotanya terpaksa dipecahkan secara individual.
Contoh lainnya misalnya kajian Max Weber dalam bukunya The Protestan
Ethic and the Spirit of Capitalism tentang hubungan antara ajaran etik
Protestan dengan sikap kapitalis (Nottingham, 1985: 136-137). Renato
Poblete SJ dan F. O’Dea dalam penelitiannya pada para imigran Puerto
Rico di New York dengan judul “Anomie and the Quest for community,” The
Formation of Sects among the Puerto Ricans of New York,” menjelaskan
bahwa konversi pemeluk Gereja Katolik ke gereja Pentecostal bermotif
pembebasan dari krisis sosial dan situasi anomi yang menimbulkan krisis
batin (Hendropuspito, 1986: 85-86).
Beberapa sarjana yang menggunakan metode sosiologis antara lain: Joachim
Wach, Milton Yinger, G. Le Bras, Gustav Mensching, (Jongeneel, 1978:
69), Fustel de Coulangers, Emile Durkheim, Max Weber, Ernst Troeltsch,
Werner Sombart, Max Scheler (Wach, 1969: 23).
1. Metode psikologis.
Di sini dikaji aspek batin dari pengalaman agama individu maupun
kelompok (Wach, 1969: 23). Di dalam metode ini dikaji interrelasi dan
interaksi antara agama dengan jiwa manusia (Jongeneel, 1978: 86). Kajian
psikologis ini meliputi masalah arketipus, symbol, mite, numinous,
penyataan (wahyu), iman, pertobatan, revival, suara hati, keinsafan
dosa, perasaan bersalah, pengakuan dosa, pengampunan, kekhawatiran,
kebimbangan, penyerahan diri, kelepasan, askese, kesucian, mistik,
meditasi, kontemplasi, ekstase, orang-orang introvert agama, orang-orang
ekstrovert agama, kehidupan jiwa orang-orang psikose, psikopati,
neurose, dsb
Beberapa contoh dari penggunaan metode psikologis misalnya: kajian agama
yang dilakukan oleh J. M. Charcot dan P. Janet. Mereka menyimpulkan
bahwa agama dapat dijabarkan terutama kepada neurose dan histeri.
Sigmund Freud menyimpulkan bahwa agama harus dipandang sebagai suatu
gejala dari tahun-tahun masa kecil yang hidup terus dalam kedewasaan,
suatu ketidakdewasaan yang kolektif, suatu simtom neurotis, suatu
impian, suatu illusi. W. Wund berpendapat bahwa agama ditinjau dari segi
asal-usulnya merupakan gejala yang berhubungan dengan kehidupan jiwa
bangsa, bukan kehidupan jiwa individu. William James menyimpulkan bahwa
orang healthy minded soul dapat mengembangkan diri secara selaras,
sedang orang yang sick soul bersifat pesimistis dan bertabiat melankolis
(Jongeneel, 1987: 88-89). Gordon Allport membagi masyarakat religius ke
dalam tipe instrinsik dan ekstrinsik. Starbuck mengkaji tentang
fenomena konversi keagamaan. Leube di samping mengkaji tentang
konversi keagamaan juga tentang pengalaman mistik (Connolly, 2002: 192,
196).
Beberapa sarjana yang mengkaji agama secara psikologis antara lain S.
Freud, W. James, Gordon Allport, Carl Jung, Edwin Starbuck, Charcox,
Ribot, Janet, Smityh and Fowler, Vande Kemp, dsb. (Whaling, 1984:
27-36).
d. Metode Antropologis.
Metode ini memandang agama dari sudut pandang budaya manusia. Asal-usul
dan perkembangan agama dikaitkan dengan budaya manusia (Harsojo, 1984:
221). Biasanya metode ini berjalan sejajar dengan aliran-aliran yang ada
dalam antropologi. Misalnya aliran evolusionisme, fungsionalisme,
strukturalisme (Daradjat at. all., 1983: 56-60).
Contoh dari penggunaan metode antropologis ini misalnya: Kajian E.B.
Taylor dalam bukunya Primitive Culture, yang menyimpulkan bahwa menurut
evolusi asal-usul agama adalah animisme. Berikutnya Andrew Lang dalam
bukunya The Making of Religion menyimpulkan bahwa awal agama adalah
kepercayaan kepada dewa yang tertinggi. Akhirnya James Frazer dalam
bukunya The Golden Bough menyimpulkan bahwa magi merupakan agama yang
tertua. Marett dalam bukunya The Threshold of Religion menyimpulkan
bahwa pangkal religi adalah suatu emosi atau suatu getaran jiwa yang
timbul karena kekaguman manusia terhadap hal-hal dan gejala-gejala
tertentu yang sifatnya luar biasa (Koentjaraningrat,1980: 46-61).
Beberapa sarjana yang mengkaji agama dengan metode antropologis antara
lain: Edward B. Tylor, Andrew Lang, James George Frazer, Robert R.
Marett, Wilhelm Schmidt, Arnold vn Gennep, Bronislaw Malinowski, Robert
H. Lowie (Waardenburg, 1973: xi, xiii).
e. Metode Fenomenologis.
Metode ini mengkaji agama dari segi essensinya. Dalam metode ini
pengkaji agama berusaha mengenyampingkan hal-hal yang bersifat
subyektif. Pengkaji agama berusaha mengkaji agama menurut apa yang
difahami oleh pemeluknya sendiri, bukan menurut pengkaji agama.
Cara kerja metode ini adalah mengklasifikasi, menamai, membandingkan dan
melukiskan gejala agama dan gejala-gejala agamani tersendiri
(tertentu), dengan tidak memberikan penilaian tentang nilai, kenyataan
dan kebenaran agama dan gejala-gejala agama tersendiri (tertentu),
tetapi menyerahkannya kepada filsafat agama dan teologi sistematis.
Filsafat agama akan menilainya dalam terang akal-budi yang murni, sedang
teologi sistematis akan menilainya dalam Penyataan Ilahi atau Wahyu
(Jongeneel, 1978: 106-107).
Contoh dari metode fenomenologis ini misalnya Rudolf Otto dalam bukunya
The Idea of the Holy mengkaji tentang yang kudus (holy) (Otto, !950:
vii-viii). Gerardus van der Leeuw dalam bukunya Religion in Essence and
Manifestation mengkaji tentang obyek agama, subyek agama dan obyek dan
subyek agama dalam hubungannya satu dengan lainnya (Leeuw, 1963:
ix-xii). Mariasusai Dhavamony dalam bukunya Phenomenology of Religion
mengkaji bentuk-bentuk primitif agama, obyek agama, agama dan
pengungkapannya, pengalaman religius, dan tujuan agama (Dhavamony, 1995:
11-15). Annemarie Schimmel dalam bukunya Deciphering the Signs of God: A
Phenomenological Approach to Islam menkaji hal-hal yang suci dalam
Islam: alam dan kebudayaan yang suci, ruang dan waktu yang suci,
tindakan yang suci, firman dan kitab suci, individu dan masyarakat suci,
Tuhan dan ciptaan-Nya (Schimmel, 1996: 7).
Beberapa sarjana yang mengkaji agama dengan metode fenomenologis antara
lain: Ninian Smart, G. Widrengen, Friedrich Heiler, Gustav Mensching, W.
Brede Kristensen, C.J. Bleeker, R. Otto, dan Gerardus van der Leeuw
(Whaling, 1984: 64-67). Di sini tampaklah beberapa sarjana yang di
samping mengkaji agama secara fenomenologis juga historis, yaitu C.J.
Bleeker dan G.Widrengen. Hal ini logis, karena metode fenomenologis
lahir dari ibu kandung metode historis.
e. Metode Typologis.
Metode ini mengkaji agama atau gejala-gejala agama dengan membuat
tipe-tipe tertentu. Di sini gejala-gejala agama yang ruwet disusun
dengan tipe-tipe ideal. Dalam metode ini disusunlah tipe-tipe mistik,
teologi, peribadatan, kharisma agama, pemimpin agama, kekuatan agama,
kelompok-kelompok agama, kejiwaan pemeluk agama, dsb.
Beberapa sarjana yang menggunakan metode tipologis ini misalnya: Max
Weber, Howard Becker, Wiliiam James, Wilhelm Dilthy, Herder, Hegel
(Wach, 1961: 26).
f. Metode Perbandingan atau Komparatif.
Dalam metode ini agama secara umum atau gejala-gejala agama
(unsur-agama) diperbandingkan satu dengan lainnya. Ada beberapa cara
dalam membandingkan ini. Menurut Ake Hultkranz, yang dibandingkan adalah
fungsi-fungsi unsur agama dalam konteks budaya. Menurut O. Lewis,
perbandingan bisa berupa perbandingan terbatas maupun perbandingan tak
terbatas. Menurut Platvoet, perbandingan dapat berupa agama-agama
sebagai keseluruhan maupun perbandingan gejala-gejala yang bersamaan di
dalam agama-agama. Adapun van Baaren dan Leertouver membedakan antara
perbandingan transkultural dengan perbandingan kontekstual. Dalam
perbandingan transkultural perhatian ditujukan kepada pada cara dan
unsur-unsur agama yang dianggap oleh penganut agama tersebut berbeda
dengan cara dan unsur agama orang luar. Sedang dalam perbandingan
kontekstual agama atau unsur agama dibandingkan dalam situasi konteks
agama dan kebudayaan masing-masing. Akhirnya Ake Hulkrantz juga
menunjukkan perbandingan melalui prinsip-prinsip sejarah, fungsional,
struktural, dsb.(Burhanuddin dan Beck, 1992: 53-56).
Beberapa metode di atas biasanya dikenal sebagai metode yang bersifat
ilmiah atau scientific. A. Mukti Ali menyatakan bahwa metode ilmiah saja
tidaklah cukup untuk mendekati agama, perlu dilengkapi dengan metode
lain yang khas agama yaitu metode dogmatis. Oleh karena itu metode yang
lengkap unruk mendekati agama adalah sintesis dari metode ilmiah dan
dogmatis yang disebut dengan metode religio-scientific atau
scientific-cum-doctrinair atau ilmiah-agamis (Ali, 1993: 79).
Berdasarkan beberapa metode yang digunakan dalam Ilimu Perbandingan
Agama di atas (historis, sosiologis, psikologis, antropologis,
fenomenologis, typologies, dan komparatif) jelaslah bahwa Ilmu
Perbandingan Agama bukan sekedar membanding-bandingkan agama. Ilmu
Perbandingan Agama lebih merupakan ilmu yang mengkaji agama secara luas
yang bersifat ilmiah atau scientific dengan menggunakan berbagai metode
(historis, sosiologis, psikologis, antropologis, fenomenologis,
typologies, dan komparativ) dan metode dogmatis sekaligus
(ilmiah-agamis). Metode perbandingan atau komparatif hanyalah merupakan
salah satu saja dari metode yang dipakai dalam Ilmu Perbandingan Agama.
Metode perbandingan atau komparatif yang digunakanpun lebih luas dari
persangkaan orang, yaitu sekedar membanding-bandingkan agama. Metode
perbandingan yang dipakai dalam Ilmu Perbandingan Agama lebih luas dari
pada itu, yaitu mencakup perbandingan fungsi-fungsi unsur agama dalam
konteks budaya, perbandingan terbatas dan tak terbatas, perbandingan
transkultural dan kontekstual, perbandingan melalui prinsip-prinsip
sejarah, fungsional, structural, dsb.
Perkembangan Ilmu Perbandingan Agama.
1. Perkembangan di Dunia Barat.
Di dunia Barat beberapa abad sebelum Yesus lahir, Herodotus (481 SM),
beroros (250 SM), Cicero (106-38 SM), Sallustius (86-34 SM) telah
memberikan sketsa tentang sejarah berbagai agama dan menggambarkan adapt
kebiasaan bangsa-bangsa lain yang diketahuinya pada waktu itu. Strabo
(63 SM – 21 M) telah menulis dengan kritis agama-agama di dunia Timur.
Ia diikuti oleh Varro (116-27 SM) dan Tacitus (55-117 M).
Selanjutnya beberapa penulis Kristen apologis pada abad-abad pertama
seperti Aristides telah memberikan interpretasi tentang hubungan antara
agama kafir, Yahudi dan Kristen. Berikutnya Clement dari Alexandria (202
M) menulis tentang agama Buddha. Saxo (1220 M) dan Snorri (1241)
menulis tentang agama-agama di Eropa Utara.
Marco Polo (1254-1324 M) yang telah menjelajahi Asia Tengah pada tahun
1271 dan Negeri Tiongkok pada tahun 1275 telah menulis tentang
agama-agama Timur di Eropa pada masa itu.
Pada masa Reformasi dan Renaissanse, Erasmus (1469-1536 M) menulis
tentang elemen-elemen agama kafir yang terdapat dalam peribadatan agama
Roma Katolik dan ajaran-ajarannya. Kemudian diikuti oleh Toland dalam
bukunya Christianity not Mysterius (1696).
Sejalan dengan semangat Rasionalisme, maka mulailah teori evolusi
tentang asal-usul agama, dengan menolak adanya revelation (wahyu). Hal
ini tampak dalam bukunya David Hume dengan judul Natural History of
Religion (1757) dan dalam bukunya Voltair berjudul Essay (1780).
Selanjutnya diikuti dengan penelitian agama yang historis dari Duperon
tentang agama Persia; William Jones tentang agama Sanskrit; Champollion
tentang agama Mesir Lama; Rask tentang agama Persia dan India; Niebuhr,
Botta, Layard dan lainnya menulis tentang agama Babilonia. Kemudian
Ernest Renan (1822-1892) menjadi orang pertama yang menciptakan istilah
“Comparative Study of Religion.”
Setelah itu ilmu baru ini mendapat sambutan yang hangat di berbagai
Universitas di Barat. Sebelum penutup abad ke-19 sudah terdapat
ahli-ahlinya di Belanda, Switzerland, Perancis, Italia, Denmark, Belgia
dan Amerika. Setelah itu diterbitkanlah beberapa buku, majalah, dan
diadakan beberapa konggres internasional ( Ali, 1975: 11-14).
Namun Ilmu Perbandingan Agama dalam arti yang sebenarnya lahir pada saat
Max Muller (1823-1900) menulis beberapa karangannya tentang
agama-agama. Oleh karena itu Max Muller dapat disebut sebagai bapak Ilmu
Perbandingan Agama.
Ilmu Perbandingan Agama di Barat dapat berkembang dengan baik karena
didukung oleh suasana dan semangat ilmiah yang baik dan dana yang
memadai.
2. Perkembangan di Dunia Islam.
Cukup menarik bahwa di dunia Islam karangan atau tulisan tentang
perbandingan agama terdapat di dalam kitab-kitab yang membahas tentang
ilmu bumi dan sejarah. Misalnya tulisan agama-agama lain terdapat di
dalam Kitab ad-Din wad-Dawlah karangan Ali ibn Sahl Rabban at-Thabari.
Namun harus diakui bahwa beberapa tulisan tersebut bersifat apologis.
Selanjutnya pada abad ke-11 tampillah Ibn Hazm (994-1064), salah seorang
penulis besar dalam Islam, telah menulis kitab sekitar 400 jilid
tentang sejarah, teologi, hadits, logika, syair, dsb. Kitabnya yang
berkaitan dengan agama lain ialah Al-Fasl fil-Milal wal-Ahwa’ wan-Nihal.
Di dalam kitab tersebut Ibn Hazm membahas tentang agama Kristen dan
Kitab Bible.
Kemudian salah seorang penulis Muslim terkemuka, Muhammad Abdul Karim
Asy-Syahrastani (1071-1143) menulis Kitab Al-Milal wan-Nihal (1127). Di
dalam kitab tersebut ia membagi agama menjadi: Islam, Ahlul Kitab dan
orang yang mendapatkan wahyu tetapi tidak tergolong Ahlul Kitab, yaitu
orng-orang yang bebas berpikir dan ahli-ahli filasafat.
Namun haruslah diakui bahwa perkembangan pebandingan agama di dunia
Islam tidak luput dari apologi. Tulisan yang bersifat apologis ini
tampak dalam tulisan Ahmad as-Sanhaji Qarafi (meninggal 1235) dalam
bukunya Al-Ajwibah al-Fakhirah an al-As’ilah al-Fajirah. Kitab ini
merupakan jawaban terhadap buku Risalah ila Ahad al-Muslimin yang
dikarang oleh Uskup dari Sidon. Muhammad Abduh menulis buku Al-Islam wan
Nashraniyah ma’al ‘ilmi wal-Madaniyah, sebagai jawaban terhadap
tulisan-tulisan Farah Antun dalam Al-Jami’ah. Masih banyak beberapa
tulisan dari penulis Muslim yang bersifat apologis misalnya Husain
Hirrawi, Syaikh Yusuf Nabbani, Ahmad Maliji, Muhammad Ali Maliji, Abdul
Ahad Dawud, dsb. Di sini perlulah disebut karangan apologis yang sangat
baik, yaitu buku The Spirit of Islam, karangan Ameer Ali.
Secara garis besar dapatlah disimpulkan bahwa perkembangan Ilmu
Perbandingan Agama di dunia Islam kurang menguntungkan dibandingkan
dengan Barat. Sebagian besar kitab yang dikarang oleh penulis Muslim
bersifat apologis. Kitab-kitab yang membahas tentang agama lain banyak
yang tidak orisinil sumbernya. Sedikit yang orisinil dan itupun hanya
mengenai agama Kristen. ( Ali: 1975: 15-19).
Di samping itu dunia Islam lebih mementingkan pengembangan ilmu-ilmu
ke-Islaman (‘Ulumul Qur’an, ‘Ulumul Hadis, Ilmu Kalam, Fiqih, Tasawuf,
dsb.) dan dakwah, dan kurang memperhatikan ilmu-ilmu agama yang bersifat
empiris. Patut diperhatikan juga bahwa pada abad ke-19 beberapa Negara
Islam dalam cengkeraman penjajahan Negara Barat, sehingga perhatian
dipusatkan untuk pembebasan atau kemerdekaan negaranya dari penjajahan.
1. Perkembangan di Indonesia
Di Indonesia Ilmu Perbandingan Agama mulai diajarkan di Fakultas
Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
pada tahun 1961, atau satu tahun setelah berdirinya IAIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta. Pada tahun 1964 terbitlah buku pertama tentang Ilmu
Perbandingan Agama yang ditulis oleh Dr. A. Mukti Ali dengan judul Ilmu
Perbandingan Agama (Sebuah Pembahasan tentang Methodos dan Sistema).
Setelah seperempat abad lamanya belum terbit lagi buku Ilmu Perbandingan
Agama yang membahas tentang metode dan sistema. Baru pada tahun 1986
terbitlah buku Ilmu Perbandingan Agama yang membahas tentang metode dan
sistema yang dikarang oleh pengarang yang sama (Dr. A. Mukti Ali) dengan
judul Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia.
Memang selama seperempat abad itu telah terbit beberapa karangan yang
membahas tentang perbandingan agama, tetapi kalau dibaca secara sekasama
tampaklah bahwa uraian-uraiannya masih berbersifat apologis dan kurang
ilmiah. Lebih tepat beberapa karangan tersebut disebut sebagai karangan
teologis atau Ilmu Kalam. Sebab biasanya dalam karangan tersebut
agama-agama selain Islam diteropong atau dinilai dari agama Islam.
Secara garis besar dapatlah disimpulkan bahwa Ilmu Perbandingan Agama di
Indonesia kurang berkembang dengan baik. Adapun sebab-sebabnya antara
lain sebagai berikut:
1. Kekurangan bacaan ilmiah.
2. Kekurangan kegiatan penelitian secara ilmiah.
3. Kekurangan diskusi akademis.
4. Masih rendahnya penguasaan bahasa asing dari sebagian besar para
mahasiswa dan dosen, padahal hanya sedikit buku Ilmu Perbandingan
Agama yang ditulis dalam bahasa Indonesia yang membahas secara analitis.
Di samping itu ada bebrapa sebab yang bersifat fundamental, yaitu:
Pertama, pemikiran ulama di Indonesia tentang Islam lebih banyak menekankan bidang fikih yang bersifat normatif.
Kedua, setelah pemberontakan PKI, Isalam di Indonesia lebih banyak
menekankan semangat dakwah, sehingga ilmu yang ditekankan ialah Ilmu
Dakwah atau Missiologi.
Ketiga, karena Ilmu Perbandingan Agama lahir dari Barat sehingga menyebabkan salah sangka dan curiga di kalangan umat Islam.
Keempat, para peserta kuliah Ilmu Perbandingan Agama kurang menguasai
ilmu-ilmu bantu (Sejarah, Sosiologi, Antropologi, Arkeologi, dsb.). Di
samping itu mereka kurang menguasai bahasa asing (Ali,1998: 17-21).
Di samping itu Ilmu Perbandingan Agama kurang berkembang di Indonesia
karena kurang dana, minimnya pertemuan ilmiah, dan kurang informasi
tentang Ilmu Perbandingan Agama baik mengenai isinya maupun manfaatnya
bagi kerukunan hidup beragama maupun untuk integrasi bangsa Indonesia.
Manfaat Ilmu Perbandingan Agama bagi seorang Muslim.
Ilmu Perbandingan Agama mempunyai banyak manfaat bagi seorang Muslim. Adapun beberapa manfaatnya adalah sebagai berikut:
1. Dapat memahami kehidupan batin, alam pikiran dan kecenderungan hati dari berbgai umat manusia.
2. Dengan mengetahui agama-agama lain seorang Muslim dapat mencari
persamaan-persamaan (lebih tepat kesejajaran-kesejajaran ) antara agama
Islam dengan agama-agama lain. Dengan demikian dapat membuktikan di mana
letak keunggulan agama Islam dibandingkan agama-agama lain. Selanjutnya
dapat mengetahui bahwa agama-agama sebelum Islam itu sebagai pengantar
terhadap kebenaran yang lebih luas dan lebih penting, yaitu agama Islam.
3. Dengan membandingkan agama Islam dengan agama-agama lain dapat
menimbulkan rasa simpati terhadap orang-orang yang belum mendapatkan
petunjuk tentang kebenaran. Selanjutnya akan menimbulkan rasa tanggung
jawab untuk menyiarkan kebenaran-kebenaran yang terkandung dalam agama
Islam kepada masyarakat luas.
4. Dengan membandingkan ajaran-ajaran agama Islam dengan ajaran
agama-agama lain akan memudahkan untuk memahami isi dari agama Islam itu
sendiri. Bahkan dengan cara membandingkan tersebut dapat memperdalam
keyakinan seorang Muslim terhadap ajaran-ajaran yang terkandung di dalam
agama Islam itu sendiri, atau dapat menampakkan mutu manikam ajaran
Islam yang kadang-kadang tidak disadari sebelum dibandingkan dengan
agama lain.
5. Dengan mengetahui konsep-konsep ajaran agama lain seorang Muslim
akan dapat belajar menemukan konsep-konsep yang mudah dicerna orang
lain. Sebab sering ajaran Islam sulit difahami orang lain karena orang
Islam sendiri sering mengemukakan konsep-konsep ajaran Islam yang rumit
dan sulit.
6. Dengan mengetahui ajaran-ajaran agama lain seorang Muslim dapat lebih
baik dalam berdakwah. Sebab ia dapat lebih baik dalam menentukan
metode, materi, konsep-konsep, strategi, dsb. sesuaia dengan sasarannya.
7. Pada era globalisasi ini dimana bangsa-bangsa, suku-suku,
golongan-golongan, dengan lebih mudah saling bertemu dan berkomunikasi
karena berbagai kepentingan, maka pengetahuan akan agama-agama lain
sangat dibutuhkan. Karena dengan bertemunya macam-macam bangsa, suku dan
golongan tersebut pada dasarnya juga saling bertemu agamanya.
Selanjutnya dengan memahami ajaran-ajaran agama lain seorang Muslim akan
lebih mudah toleran dan hidup rukun dengan orang yang beragama lain.
Akibat lebih jauh dengan adanya kerukunan hidup beragama itu para
pemeluk agama-agama dapat saling bersatu untuk perdamaian dunia,
mengentaskan kemiskinan, membangun bangsanya atau dunia, memerangi
kejahatan, meninggikan moral, dsb. ( Ali, 1975: 38-41).
8. Dengan menguasai Ilmu Perbandingan Agama seorang Muslim akan lebih
mudah melakukan dialog dengan pemeluk agama lain (Ali, 1993: 84).
Di samping itu dengan mempelajari Ilmu Perbandingan Agama, meneliti dan
mengembangkannya, seorang Muslim dapat mengkaji agama-agama lain
terutama yang berada di Barat, sehingga dengan sendirinya akan
mengembangkan Occidentalisme atau pemahaman tentang budaya dan agama
Barat. Sehingga seorang Muslim tidak hanya membiarkan agama Islam
sebagai obyek kajian para Orientalis , tetapi juga menjadi subyek dengan
mengkaji agama-agama selain Islam (terutama agama orang Barat).
Lebih dari itu Ilmu Perbandingan Agama-pun dapat dijadikan sebagai ilmu
bantu atau alat untuk dakwah. Sebagaimana Ilmu Filsafat dan Logika dapat
dipakai oleh para Mutakallimin untuk membela agama Islam, karena
musuh-musuh Islam-pun menggunakan Ilmu Filsafat dan Logika untuk
menyerang Islam, demikian juga Ilmu Perbandingan Agama dapat digunakan
oleh para dai untuk berdakwah. Dalam hal ini “ilmu bukan untuk ilmu,”
lebih khusus lagi “Ilmu Perbandingan Agama bukan hanya untuk Ilmu
Perbandingan Agama,” tetapi ilmu atau lebih khusus lagi Ilmu
Perbandingan Agama, untuk ibadah, khususnya ibadah dalam bidang dakwah.
Kesimpulan.
1. Ilmu Perbandingan Agama merupakan ilmu yang mengkaji agama-agama
dengan menggunakan beberapa metode ilmiah dan dogmatis sekaligus
(ilmiah-agamis, religio-scientific atau scientific-cum-doktrinair).
2. Perkembangan Ilmu Perbandingan Agama di Barat lebih menguntungkan
dibandingkan di Dunia Islam dan di Indonesia. Perkembangan di Barat
lebih menguntungkan karena didukung oleh suasana ilmiah yang kondusif
dan dana yang cukup tersedia. Perkembangan di dunia Islam dan di
Indonesia kurang menguntungkan di samping kurang kondosifnya suasana
ilmiah juga masih kekurangan dana.
3. Ilmu Perbandingan Agama sangat bermanfaat bagi seorang Muslim, sebab
dengan mempelajarinya dapat memahami agama-agama lain baik
ajaran-ajarannya maupun perkembangan penafsiran dan lembaganya secara
empiris. Selanjutnya dapat menemukan mutu manikam keunggulan ajaran
Islam setelah dibandingkan dengan agama-agama lain. Akhirnya dapat
digunakan sebagai dialog, kerukunan hidup beragama dan dakwah.